Pilih Bahasa

PERKEMBANGAN TAREKAT DI PAHANG.



PENGERTIAN TAREKAT

Tarekat berasal dari bahasa Arab thariqah ุงู„ุทุฑูŠู‚ุฉ, jamaknya tharaiq, yang berarti:
(1) jalanุทุฑูŠู‚  atau petunjuk jalan atau cara,
(2) Metodeู…ู†ู‡ุงุฌ , system (al-uslub),
 (3) mazhab ู…ุฐู‡ุจ , aliran, haluan (al-mazhab),            
 (4) keadaan (ุงู„ุญุงู„ุฉ),
(5) tiang tempat berteduhุนู…ุงุฏ , tongkat, payung (‘amud al-mizalah).

Menurut  Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), Tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat ู…ู‚ุงู…ุงุช.Dengan demikian Tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju mendekatkan diri dengan Tuhan. Kedua, Tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang wujud  dengan adanya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.Sebuah Tarekat biasanya terdiri dari penyucian batin, kekeluargaan Tarekat, upacara keagamaan, dan kesadaran sosial. Penyucian batin melalui latihan rohani dengan hidup zuhud,  menghilangkan sifat-sifat buruk, mengisi sifat terpuji, taat atas perintah agama, menjauhi larangan, taubat atas segala dosa dan muhasabah introspeksi terhadap semua amal pribadi. Kekeluargaan Tarekat biasanya terdiri dari syaih Tarekat, syaikh mursyid (khalifahnya), mursyid sebagai guru Tarekat, murid dan pengikut Tarekat, serta ribath (zawiyah) tempat latihan, kitab-kitab, system dan metode zikir. Upacra keagamaan bisa berupa baiat, ijarah atau khirqah, silsilah, latihan-latihan, amalan-amalan Tarekat, talqin, wasiat yang diberikan dan dialihkan seorang syaikh Tarekat kepada murid-muridnya (rujuk : Abu Bakar dalam Sri Mulyati,2004:9).Menurut Sri Mulyati (2004:9),

Dari unsur-unsur tersebut, salah satunya yang sangat penting bagi sebuah Tarekat adalah salsilah. Salsilah menjadi tolok ukur sebuah Tarekat itu muktabarah (dianggap sah) atau tidak.Dengan demikian aliran Tarekat berikut ini adalah beberapa di antara Tarekat yang telah jelas sebagai Tarekat muktabarah yang telah lama berkembang di Alam Melayu. Langkah awal untuk mengenal lebih dekat mengenai Tarekat-Tarekat tersebut,mari kita mengkaji bersama uraian berikut. Semoga umat Islam dapat membedakan mana Tarekat yang tidak melencong dari ajaran syariat dan mana yang merupakan aliran sesat yang bersalut Tarekat.

SEJARAH TAREKAT DI ALAM MELAYU

Masuknya Tarekat ke Alam Melayu bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada  pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.Gelombang perpindahan besar-besaran umat Islam berikutnya terjadi pada 264 H/878 M, akibat pemberontakan Huang Chao di Cina Selatan di mana sekitar 120 atau 200 ribu pedagang dari barat – sebagian besar  Muslim – dibunuh. Sebagian yang selamat melarikan diri ke Kalah di pesisir barat semenanjung Malaysia serta di San-fo-chi (Palembang). Perkampungan pedagang Muslim lainya disebutkan terletak di Champa pada 430 H/1039 M dan di Jawa 475 H/1082 M. Sungguhpun banyak perkampungan Muslim, terkesan tidak ada kegiatan dakwah yang menonjol hingga akhir abad 7 H/13 M. Baru terjadi kegiatan dakwah yang meningkat pada awal abad 8 H/14 M dan terus menguasai seluruh kepulauan dalam abad berikutnya.Di Pahang ditemukan sebuah makam lama tinggalan orang sufi yang datang ke daerah ini.Makam ini terletak di Pulau Tambun Pekan,yangberdekatan dengan Kuala Sungai Pahang, kerana pada masa itu laut merupakan jalan utama para pengunsi untuk berpindah dari satu tempat ke satu tempat.

Kegiatan dakwah yang bangkit sejak awal abad 8 H/14 M dan terus berkembang, diterajui oleh kaum sufi. Dalam hikayat tempatan dan tradisi-tradisi lisan, terdapat banyak keterangan tentang faqir (darwis), wali (orang suci), dan syekh (guru) di kalangan penyebar awal Islam di berbagai wilayah selama abad 7 – 8 H/13 – 14 M. Semua ini adalah istilah yang terdapat dalam kosakata tasawuf, yang tetap dipertahankan, sehingga memberi kesan kuat bahwa para penyebar ini adalah kaum sufi. Gerakan dakwah Muslim telah berjalan di pesisir timur Jawa di wilayah Gresik yang dipimpin Maulana Malik Ibrahim yang merupakan keturunan dari Zain Al Abidin, seorang cicit Nabi. Konon dia tinggal di Jawa sebagai juru dakwah selama lebih dua puluh tahun, yang diteruskan oleh anak keturunannya seperti Sunan Giri, Sunan Bonang dan Sunan Drajat.Di Pahang oleh Hamzah Fanzuri dan Sy Nuruddin al Raniri dari India.
Ada pendapat, islamisasi Jawa tidak lepas dari peran penting Melaka. Sebagai contoh, Sunan Giri dan Sunan Bonang telah belajar di Melaka selama setahun dibawah bimbingan Syekh Wali Lanang. Ketika Melaka jatuh ke tangan Portugis, Aceh menjadi penerusnya sebagai pusat perdagangan Muslim. Aceh mencapai puncak dalam bidang militer dan kekuatan perdagangan serta menyaksikan pertumbuhan tasawuf, yang melahirkan zaman keemasan peradaban Melayu, khususnya menyangkut intensitas kehidupan intelektual dan spiritual. Di Pahang dakwah Islam dimulai oleh kaum sufi dimana mereka telah meneroka jauh ke Hulu Pahang dengan mendirikan sebuah pasentren di Kg Lubuk Pelang berhampiran dengan pekan kecil Kuala Krau Temerloh Pahang.Pusat ini begitu maju sehingga keluarga diraja Pahang ketika mahzul dari takhta akan pergi ke sana untuk beribadat setelah usia lanjut.

Selama itu hiduplah sufi-sufi Melayu besar seperti Hamzah Al Fanshuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani, dan diikuti oleh tokoh-tokoh sufi seperti Nur Al-Din Al-Raniri dan Abd Al-Ra’uf Singkel. Melalui sejumlah tulisan dan penyebaran Tarekat-Tarekat sufi, mereka memberikan kontribusi signifikan pada islamisasi Kepulauan Nusantara. Tarekat yang pernah berkembang di Alam Melayu cukup banyak, akan tetapi sebagian daripadanya hanya tinggal nama. Memang untuk sampai pada kesimpulan apakah Tarekat itu masih ada, mengajarkan dan melakanakan amalan secara lengkap, dan apakah masih ada pengikutnya, perlu penelitian lebih mendalam .Sumbangan golongan ini kepada kekuatan mental pada parajurit dan rakyat sangat kuat dan mendalam sehingga rakyat ketika itu begitu bersemangat, kerajaan Aceh contohnya Berjaya menaakluki seluruh Asia Tenggara dengan kekuatan dan bantuan para ahli sufi,begitu juga Para Sufi di Jawa Berjaya menguasai seluruh daerah di Jawa dengan kekuatan dan ajaran para sufi.Beberapa Tarekat yang popular di Alam Melayu hingga sekarang, antara lain : Tarekat Tijaniah, Tarekat Sanusiah, Tarekat Syadziliyah, Tarekat Sammaniyah, Tarekat Syattariyah, Tarekat Qadiriyah, Tarekat Khalawatiyah, dan Tarekat Naqsyabandiyah.

BEBERAPA TAREKAT  AWAL DI ALAM MELAYU

1.      Tarekat Qodiriyah
Qodiriyah adalah nama sebuah Tarekat yang didirikan oleh Syeikh Muhyidin Abu Muhammad Abdul Qodir Jaelani Al Baghdadi QS. Tarekat Qodiriyah berkembang dan berpusat di Iraq dan Syria kemudian diikuti oleh jutaan umat muslim yang tersebar di Yaman, Turki, Mesir, India, Afrika dan Asia. Tarekat ini sudah berkembang sejak abad ke-13. Namun meski sudah berkembang sejak abad ke-13, Tarekat ini baru terkenal di dunia pada abad ke 15 M. Di Makkah, Tarekat Qodiriyah sudah berdiri sejak 1180 H/1669M.Syaikh Muhyidin Abu Muhammad Abdul Qodir Al-Jaelani Al-Baghdadi QS. Tarekat Qodiriyah ini dikenal simple. Yaitu bila murid sudah mencapai derajat syeikh, maka murid tidak mempunyai suatu keharusan untuk terus mengikuti Tarekat gurunya. Bahkan dia berhak melakukan mengubah Tarekat yang lain ke dalam Tarekatnya. Hal itu seperti tampak pada ungkapan Abdul Qadir Jaelani sendiri, “Bahwa murid yang sudah mencapai derajat gurunya, maka dia jadi mandiri sebagai syeikh dan Allah-lah yang menjadi walinya untuk seterusnya.”
Mungkin karena keluasannya tersebut, sehingga terdapat puluhan Tarekat yang masuk dalam kategori Qidiriyah di dunia Islam. Seperti Banawa yang berkembang pada abad ke-19Ghawtsiyah (1517), Junaidiyah (1515 M), Kamaliyah (1584 M), dan lain-lain, semuanya berasal dari India. Di Alam Melayu, pencabangan Tarekat Qodiriyah ini secara khusus oleh Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi digabungkan dengan Tarekat Naqsyabandiyah menjadi Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah . Kemudian garis salsilahnya yang salah satunya melalui Syaikh Abdul Karim Tanara Al-Bantani berkembang pesat di seluruh Alam Melayu.Syaikh Abdul Karim Tanara Al-Bantani ini berasal dari Banten dan merupakan ulama Alam Melayu pertama yang menjadi Imam Masjidil Haram. Selanjutnya jalur salsilahnya berlanjut ke Syaikh Abdullah Mubarok Cibuntu atau lazim dikenal sebagai Syaikh Abdul Khoir Cibuntu Banten. Terus berlanjut ke Syaikh Nurun Naum Suryadipraja yang berkedudukan di Pabuaran Bogor. Selanjutnya garis salsilah ini saat ini berlanjut ke Syaikh Al Waasi Achmad Syaechudin. Syaikh Al Waasi Achmad Syaechudin selain mempunyai sanad dari Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah juga khirkoh dari Tarekat Naqsyabandiyah dari garis salsilah Syaikh Jalaludin. Beliau sampai dengan hari ini meneruskan tradisi Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyahdengan halaqah dzikirnya yang bertempat di Bogor Baru kotamadya Bogor propinsi Jawa Barat. Di Pahang, tarekat ini dipercayai diamalkan oleh Imam Zul Bayan dan anak nya Imam Nur Qadim yang mengambil ajaran tasawuff dari Hamzah Fansuri di Aceh, Ajaran Martabat Tujuh di praktiskan di Pahang.

2.      Tarekat Naqsyabandiyah
Naqsyabandiyah merupakan salah satu Tarekat sufi yang paling luas penyebaran nya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim (meskipun sedikit di antara orang-orang Arab) serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah berdekatan dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai menurut nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alf-i Tsani (”Pembaru Milenium kedua”, w. 1624). Pada akhir abad ke-18, nama ini hampir sinonim dengan Tarekat tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari’at secara ketat, serius dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam politik (meskipun tidak konsisten).
Kebanyakan orang Naqsyabandiyah Mujaddidiyah dalam dua abad ini menelusuri keturunan awal mereka melalui Ghulam Ali (Syekh Abdullah Dihlavi [m. 1824]), karena pada awal abad ke-19 India adalah pusat organisasi dan intelektual utama dari Tarekat ini. Khanaqah (pondok) milik Ghulam Ali di Delhi menarik pengikut tidak hanya dari seluruh India, tetapi juga dari Timur Tengah dan Asia Tengah. Pengganti Ghulam Ali yang pertama di Khanaqah Delhi, Abi Sa’id, melewatkan beberapa waktu di Hijaz untuk menerima pengikut baru. Anak dan pengganti Abu Sa’id, Syekh Ahmad Sa’id, memilih tinggal di Madinah setelah suatu peristiwa besar pada tahun 1857, memindahkan arah Naqsyahbandiyah India ke Hijaz untuk sementara. Ketiga putra Ahmad Sa’id sama-sama memperoleh warisannya: dua orang pergi ke Mekkah dan menarik pengikut dari India serta Turki di sana. Sementara yang ketiga, Muhammad Mazhhar, tetap di Madinah dan mengelola pengikut yang terdiri dari ulama dan pengikut dari India, Turki Daghestan, Kazan, dan Asia Tengah.
Namun, yang paling penting dari pengikut Muhammad Mazhhar adalah seorang Arab, Muhammad Salih al-Zawawi dan murid-muridnya yang tidak merasakan kebencian, yang umumnya ditujukan kepada Ulama Pribumi terhadap orang-orang non Arab dalam masyarakat mereka.Sebagai guru fiqih Syafi’i, dia memiliki akses khusus terhadap orang-orang Alam Melayu dan orang-orang Melayu yang berkumpul di Hijaz, serta berkat al-Zawawi dan murid-muridnyalah Naqsyabandiyah dikenal secara serius di Asia Tenggara. Di Pontianak di pantai barat Kalimantan, masih terdapat berbagai jejak garis Naqsyabandiyah yang terpancar dari Hijaz ini.
Akhirnya, Khalidiyah memastikan pula penanaman pengaruh Naqsyabandiyah secara permanen di dunia Melayu Alam Melayu. Abdullah Makki mempunyai murid dari Sumatera yaitu Ismail Minangkabawi. Setelah lama menetap di Makkah, Minangkabawi menetap di Penyengat wilayah kepulauan Riau. Di sana, ia memperoleh kesetiaan dari keluarga pemerintahan, yang sudah mulai diperkenalkan pada Naqsyabandiyah oleh Duta-duta pemerintah yang dikirim dari Madinah oleh Muhammad Mazhhar. Dia juga pergi ke Melayu hingga Kedah, mempropagandakan Khalidiyah ke mana pun ia pergi. Namun usahanya merupakan rintisan, dan digantikan oleh kegiatan dua Khalidiyah yang tinggal di Makkah yaitu Khalil Hamdi Pasya dan Syekh Sulaiman Zuhdi. Kenyataan bahwa kedua orang ini adalah pesaing, saling menuduh bahwa yang lainnya adalah menyimpang dari prinsip Naqsyabandiyah, menyiratkan betapa dunia Melayu Alam Melayu menjadi sumber pengikut yang kaya untuk Naqsyabandiyah. Dalam jangka panjang, Sulaiman Zuhdi lebih berhasil dari pada pesaingya, hingga Jabal Abi Qubais di Makkah, tempat dia tinggal, dipandang sebagai sumber seluruh Tarekat Naqsyabandiyah di Asia Tenggara. Di antara murid ini banyak yang mendirikan Khalidiyah di berbagai tempat di Sumatera, Jawa dan Sulawesi, yang paling penting adalah Abdil Wahab Rokan (w. 1926). Beliau dikirim dari Makkah pada tahun 1868 dengan misi untuk menyebarkan Khalidiyah di seluruh Sumatera, dari Aceh sampai Palembang — misi yang beliau dilaksanakan dengan sukses besar adalah dari pesantrennya di Bab Al-Salam, Lengkat-Tinggal menetap selama tiga tahun di Johor, dan memungkinkan dia untuk memperluas pengaruhnya lebih jauh ke Semenanjung Malaya.Imam Syahibudin ia itu seorang ulamak Pahang dalam pertengahan abad ke 18 dipercaya melakukan ritul tarekat ini bersama zikir al hadad yang beliau bawa dari Yaman. Di zaman Moden ini ,tarekat ini sampai di Pahang di kawasan Raub hingga ke saat ini masih bersaki baki di kawasan Lanchang Pahang.
Praktik Naqsyabandiyah di Dunia Melayu Alam Melayu sejak awal sangat berbeza dengan adanya ritual yang disebut dengan suluk, yakni menyendiri dengan jangka waktu yang berbeza-beda dan sebagian diiringi dengan puasa. Asal usul praktik ini sangat berbeza dengan tradisi Naqsyabandiyah yang tidak diketahui. Putusnya hubungan dengan Makkah akibat penaklukan Hijaz oleh kaum Wahabiyah makin menambah ciri khas bagi kaum Naqsyabandiyah di Melayu Alam Melayu.  
         
3.      Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah
Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah adalah perpaduan dari dua buah Tarekat besar, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah. Pendiri Tarekat baru ini adalah seorang Sufi Syaikh besar Masjid Al-Haram di Makkah al-Mukarramah bernama Syaikh Ahmad Khatib Ibn Abd.Ghaffar al-Sambasi al-Jawi (w.1878 M.). Beliau adalah seorang ulama besar dari Alam Melayu yang tinggal sampai akhir hayatnya di Makkah. Syaikh Ahmad Khatib adalah mursyid Thariqah Qadiriyah, di samping juga mursyid dalam Thariqah Naqsabandiyah. Tetapi ia hanya menyebutkan silsilah Tarekatnya dari sanad Thariqah Qadiriyah saja. Sampai sekarang belum diketemukan secara pasti dari sanad mana beliau menerima bai’at Thariqah Naqsabandiyah.
Sebagai seorang mursyid yang kamil mukammil Syaikh Ahmad Khatib sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi Tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi Thariqah Qadiriyah memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid. Karena pada masanya telah jelas ada pusat penyebaran Thariqah Naqsabandiyah di kota suci Makkah maupun di Madinah, maka sangat dimungkinkan ia mendapat bai’at dari Tarekat tersebut. Kemudian menggabungkan inti ajaran kedua Tarekat tersebut, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah dan mengajarkannya kepada murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Alam Melayu.
Penggabungan inti ajaran kedua Tarekat tersebut karena pertimbangan logis dan strategis, bahwa kedua Tarekat tersebut memiliki inti ajaran yang saling melengakapi, terutama jenis dzikir dan metodenya. Di samping keduanya memiliki kecenderungan yang sama, yaitu sama-sama menekankan pentingnya syari’at dan menentang faham Wihdatul Wujud. Thariqah Qadiriyah mengajarkan Dzikir Jahr Nafi Itsbat, sedangkan Thariqah Naqsabandiyahmengajarkan Dzikir Sirri Ism Dzat. Dengan penggabungan kedua jenis tersebut diharapkan para muridnya akan mencapai derajat kesufian yang lebih tinggi, dengan cara yang lebih mudah atau lebih efektif dan efisien. Dalam kitab Fath al-‘Arifin, dinyatakan Tarekat ini tidak hanya merupakan penggabungan dari dua Tarekat tersebut. Tetapi merupakan penggabungan dan modifikasi berdasarkan ajaran lima Tarekat, yaitu Tarekat Qadiriyah, Tarekat Anfasiyah, Junaidiyah, dan Tarekat Muwafaqah (Samaniyah). Karena yang diutamakan adalah ajaran Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah, maka Tarekat tersebut diberi nama Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah. Disinyalir Tarekat ini tidak berkembang di kawasan lain (selain kawasan Asia Tenggara).
Penamaan Tarekat ini tidak terlepas dari sikap tawadlu’ dan ta’dhim Syaikh Ahmad Khathib al-Sambasi terhadap pendiri kedua Tarekat tersebut. Beliau tidak menisbatkan nama Tarekat itu kepada namanya. Padahal kalau melihat modifikasi ajaran yang ada dan tatacara ritual Tarekat itu, sebenarnya layak kalau ia disebut dengan nama Tarekat Khathibiyah atau Sambasiyah, karena memang Tarekat ini adalah hasil ijtihadnya.
Sebagai suatu mazhab dalam tasawuf, Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran yang merupakan pandangan para pengikut Tarekat ini bertalian dengan masalah Tarekat atau metode untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode tersebut diyakini paling efektif dan efisien. Karena ajaran dalam Tarekat ini semuanya didasarkan pada Al-Qur’an, Al-Hadits, dan perkataan para ‘ulama arifin dari kalangan Salafus shalihin.
Setidaknya ada empat ajaran pokok dalam Tarekat ini, yaitu : tentang kesempurnaan suluk, tentang adab (etika), tentang dzikir, dan tentang murakabah.
Syeikh Ahmad Khatib Sambas salah satu tokoh Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah
Sambas, salah satu perbedaan yang menonjol antara Tarekat naqsabandiyah dengan qadiriyah adalah, kalau Tarekat qadiriyah disuarakan dengan keras (zikir vokal) sedangkan naqsabandiyah diucapkan dalam hati (zikir diam). Mengapa hal ini terjadi, karena Ali sahabat Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang periang, terbuka, dan suka menantang orang-orang kafir dengan mengucapkan kalimat syahadat dengan suara keras. Sebaliknya, Abu Bakar menerima pelajaran spritualnya pada malam hijrah, ketika dia dan rasulullah sedang bersembunyi di sebuah gua. Karena di seputar tempat itu banyak musuh, mereka tidak dapat berbicara keras dan rasulullah mengajarinya untuk berzikir di dalam hati.
Kemungkinan ketertarikan Khatib Sambas untuk mengubah Tarekat naqsabandiyah dan menggabungkannya dengan Tarekat qadiriyah, adalah karena teknik-teknik zikir diamnya yang begitu unik, sehingga dapat menyempurnakan keseimbangan zikir vokal yang digunakan Tarekat qadiriyah. Dengan demikian, murid-murid Tarekat qadiriyah-naqsabandiyah bisa lebih mudah, cepat, praktis, dan mendalam guna memperoleh pengalaman spritualnya.
Namun yang cukup menarik adalah, dari siapa Khatib Sambas memperoleh doktrin spritual naqsabandiyah? Menjawab pertanyana ini, perlu dipertimbangkan situasi abad ke 18 dan 19, dimana afiliasi seorang ulama kepada lebih dari satu cabang sudah menjadi sesuatu hal yang umum. Tapi sifatnya tetap menjadi misteri adalah dari siapa Khatib Sambas memperoleh ajaran naqsabandiyah. Hal ini mengingat dia tidak pernah menyebut nama gurunya dibidang tasawuf selain dari nama Shaykh Shams al-Din.
Dalam sisilah Khatib Sambas, ia hanya menyebut gurunya dari Tarekat qadiriyah. Sisilah tersebut dimulai dari Allah melalui Malaikat Jibril. Padahal, adaptasi zikir naqsabandiyah begitu eksplisit dalam terekat qadiriyah-naqsabandiyah. Tarekat naqsabandiyah-lah yang memusatkan zikirnya pada enam titik halus (lataif) dalam badan, jantung, dada kanan, dua jaru di atas puting kiri, dua jari di atas putting kanan. Di tengah dada dan dalam otak.
Khatib Sambas telah menerapkan konsep lataif dalam zikir qadiriyah, dia menuntut tidak hanya hati yang disucikan dengan zikir tapi juga kelima lataif di dalam dada. Pengaruh naqsabandiyah yang kedua terlihat dalam ajaran “menghadirkan rupa shaykh di hadapan murid-murid,” kalau shaykh tidak hadir. Seorang murid membayangkan hubungan yang sedang dijalin dengan seorang mursyid (pembimbing spritual), seringkali dalam bentuk seberkas cahaya yang memancar dari seorang mursyid. Ini tidak lain dari apa yang dinamakan rabitah shaykh dalam Tarekat naqsabandiyah. Dalam Tarekat qadiriyah, rabitah biasanya tidak dilakukan.
Zikir qadiriyah selalu jahr, bersuara, dan seringkali dengan suara keras. Kala Khatib Sambas mengajarkan bahwa zikir bisa juga dilakukan tanpa suara, ini agaknya merupakan hasil adaptasi dari zikir naqsabandiyah. Rumusan ajaran dan rumusan praktis Tarekat qadiriyah-naqsabandiyah diuraikan oleh Khatib Sambas dalam karyanya Fath al-Arifin.
           
4.      Tarekat Syathariyah
Tarekat Syathariyah pertama kali digagas oleh Abdullah Syathar (w.1429 M). Tarekat Syaththariyah berkembang luas ke Tanah Suci (Mekah dan Medinah) dibawa oleh Syekh Ahmad Al-Qusyasi (w.1661/1082) dan Syekh Ibrahim al-Kurani (w.1689/1101). Dan dua ulama ini diteruskan oleh Syekh ‘Abd al-Rauf al-Sinkili ke nusantara, kemudian dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhan al-Din ke Minangkabau.Tarekat Syathariyah sesudah Syekh Burhan al-Din berkembang pada 4 (empat) kelompok, yaitu; Pertama. Silsilah yang diterima dari Imam Maulana. Kedua, Silsilah yang dibuat oleh Tuan Kuning Syahril Lutan Tanjung Medan Ulakan. Ketiga, Silsilah yang diterima oleh Tuanku Ali Bakri di Sikabu Ulakan. Keempat; Silsilah oleh Tuanku Kuning Zubir yang ditulis dalam Kitabnya yang berjudul Syifa’ aI-Qulub.Adapaun ajaran Tarekat Syaththariyah yang berkembang di Minangkabau sama seperti yang dikembangkan oleh ‘Abd al-Rauf al-Sinkili.
Di Tanah Melayu, tarekat ini di kembangankan oleh Tuk Ku Pulau Manis di Terangganu, anak muridnya di Pahang seperti Nahkoda Abdullah memperkembangkan tarekat ini di kawasan Pekan dan di Cenor.

5.      Tarekat Syadziliyah
Secara pribadi Abul Hasan asy-Syadzili tidak meninggalkan karya tasawuf, begitu juga muridnya, Abul Abbas al-Mursi, kecuali hanya sebagai ajaran lisan tasawuf, Doa, dan hizib. Ibn Atha’illah as- Sukandari adalah orang yang prtama menghimpun ajaran-ajaran, pesan-pesan, doa dan biografi keduanya, sehingga kasanah tareqat Syadziliyah tetap terpelihara. Ibn Atha’illah juga orang yang pertama kali menyusun karya paripurna tentang aturan-aturan tareqat tersebut, pokok-pokoknya, prinsip-prinsipnya, bagi angkatan-angkatan setelahnya.
Melalui  karya-karya Ibn Atha’illah, tareqat Syadziliyah mulai tersebar sampai ke Maghrib, Syadzili sendiri tidak mengenal atau menganjurkan murid-muridnya untuk melakukan aturan atau ritual yang khas dan tidak satupun yang berbentuk kesalehan populer yang digalakkan. Namun, bagi murid-muridnya tetap mempertahankan ajarannya. Para murid melaksanakan Tareqat Syadziliyah di zawiyah-zawiyah yang tersebar tanpa mempunyai hubungan satu dengan yang lain.
Hizib-hizib dalam Tareqat Syadzilliyah, di Alam Melayu, juga dipergunakan oleh anggota tareqat lain untuk memohon perlindungan tambahan (Istighotsah), dan berbagai kekuatan hikmah, seperti debus di Pandegelang, yang dikaitkan dengan tareqat Rifa’iyah, dan di Banten utara yang dihubungkan dengan tareqat Qadiriyah.
Para ahli mengatakan bahwa hizib, bukanlah doa yang sederhana, ia secara kebaktian tidak begitu mendalam; ia lebih merupakan mantera megis yang Nama-nama Allah Yang Agung (Ism Allah A’zhim) dan, apabila dilantunkan secara benar, akan mengalirkan berkan dan menjamin respon supra natural. Menyangkut pemakaian hizib, wirid, dana doa, para syekh tareqat biasnya tidak keberatan bila doa-doa, hizib-hizib (Azhab), dan wirid-wirid dalam tareqat dipelajari oleh setiap muslim untuk tujuan personalnya. Akan tetapi mereka tidak menyetujui murid-murid mereka mengamalkannya tanpa wewenang, sebab murid tersebut sedang mengikuti suaru pelatihan dari sang guru.

Tareqat ini mempunyai pengaruh yang besar di dunia Islam. Sekarang tareqat ini terdapat di Afrika Utara, Mesir, Kenya, dan Tanzania Tengah, Sri langka, Alam Melayu dan beberapa tempat yang lainnya termasuk di Amerika Barat dan Amerika Utara. Di Mesir yang merupakan awal mula penyebaran tareqat ini, tareqat ini mempunyai beberapa cabang, yakitu: al-Qasimiyyah, al- madaniyyah, al-Idrisiyyah, as-Salamiyyah, al-handusiyyah, al-Qauqajiyyah, al-Faidiyyah, al-Jauhariyyah, al-Wafaiyyah, al-Azmiyyah, al-Hamidiyyah, al-Faisiyyah dan al- Hasyimiyyah.

Share:

0 comments

Flag Counter